More

    Peredaran Narkoba di Marbau Kian Mengkhawatirkan

    Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara kian mengkhawatirkan, Aativitas jual beli barang haram tersebut disebut berlangsung terbuka.

    Labuhanbatu Utara, Sentralmedia.id  – Dilangsir dari media BeritaTrend.id, dugaan maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kian mengkhawatirkan. Aktivitas jual beli barang haram tersebut disebut berlangsung terbuka, terorganisir, dan minim penindakan hukum, sehingga memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas aparat penegak hukum di wilayah itu.

    Hasil penelusuran awal dan keterangan sejumlah pihak menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Marbau diduga telah beroperasi secara sistematis hingga ke tingkat pengecer. Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berlangsung tanpa hambatan berarti dari aparat kepolisian.

    Ketua LSM LPPN Kabupaten Labura, Bangkit Hasibuan, menilai situasi tersebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

    “Peredarannya bukan lagi sembunyi-sembunyi. Polanya rapi dan masif. Yang menjadi pertanyaan, mengapa jaringan ini nyaris tak pernah tersentuh proses hukum,” ujar Bangkit kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

    Bangkit secara khusus menyoroti kinerja Polsek Marbau yang dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam menekan peredaran narkoba. Sejumlah operasi yang dilakukan aparat bahkan disebut tidak memberikan hasil jelas dan minim informasi kepada publik.

    Salah satu operasi yang disorot adalah penggerebekan pada Kamis (22/1/2026). Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil maupun tindak lanjut dari operasi tersebut.

    “Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pelaku narkoba tidak lagi merasa takut pada aparat. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

    Menurut LPPN, lemahnya penindakan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika tidak segera dibenahi, situasi ini dikhawatirkan akan memperkuat persepsi adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba di Marbau.

    “Ini bukan hanya soal kejahatan narkoba, tapi soal wibawa hukum dan citra Polri di mata masyarakat,” tambah Bangkit.

    Baca Juga:  Proyek Dapur MBG Candipuro Telan Korban Jiwa

    LSM LPPN mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto untuk segera mengambil langkah tegas. Evaluasi internal terhadap jajaran Polsek Marbau serta keterbukaan informasi penanganan kasus narkoba dinilai menjadi keharusan.

                      Baca Juga : Di Balik Desakan Tutup Galian C Ambon

    Upaya konfirmasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu melalui Humas Polres IPDA Arwin telah dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi.

    Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi ditujukan kepada Kapolsek Marbau AKP Jonly AW Purba dan Kanit Reskrim IPDA Poriaman, yang belum memberikan keterangan.

    Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat kepolisian, apakah mampu mengembalikan kepercayaan publik dan memutus mata rantai narkoba, atau membiarkan Kecamatan Marbau terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika.

    (Ered/Sentralmedia.id)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER