More

    Dugaan Mafia di Nagekeo Jadi Sorotan PMKRI Ende

    Aksi ini digelar untuk mendesak Kapolri, Kapolda NTT, dan Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keberadaan jaringan mafia dan praktik korupsi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum aparat di Kabupaten Nagekeo.

    MBAY, SentralMedia.idDugaan mafia dan korupsi di Nagekeo menjadi sorotan PMKRI Ende yang menggelar aksi untuk mendesak Kapolri, Kapolda NTT, dan Kejati NTT melakukan penyelidikan mendalam.

    Puluhan anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres), Rabu (19/11/2025).

    Aksi ini digelar untuk mendesak Kapolri, Kapolda NTT, dan Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keberadaan jaringan mafia dan praktik korupsi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum aparat di Kabupaten Nagekeo.

    Rombongan massa aksi yang datang dengan pengawalan aparat kepolisian itu tidak diizinkan memasuki halaman Mapolres. Akses ke dalam lingkungan kantor polisi sepenuhnya ditutup. Akibatnya, para aktivis hanya diperbolehkan berorasi di pintu gerbang utama.

    Dalam tuntutannya, PMKRI menegaskan adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan “mafia” yang diduga memberikan perlindungan terhadap sejumlah kejahatan yang terjadi di Nagekeo.

    Jaringan ini, menurut pengunjuk rasa, berkaitan dengan berbagai kasus seperti penyalahgunaan bantuan sosial, perdagangan manusia, praktik eksploitasi pekerja seks komersial, hingga upaya-upaya intimidasi terhadap warga maupun aktivis lokal.

    Dalam orasinya, Yohanes Natanael Bolong menyampaikan bahwa dugaan praktik mafia di tubuh aparat penegak hukum merupakan indikasi lemahnya struktur penegakan hukum di Kabupaten Nagekeo.

    Ia menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.

    “Kasus-kasus yang kami suarakan hari ini bukan hal baru. Ada pola yang menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang ini berlangsung sistematis dan harus segera dihentikan.

    PMKRI akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bermartabat,” tegas Yohanes.

    Ketua PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco Periode 2025/2026, Đaniel Sakof Turot, dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban praktik mafia dan penyalahgunaan jabatan.

    Baca Juga:  Persija Unggul 1-0 atas Persebaya di Babak Pertama

    Daniel menyebut bahwa beberapa kasus yang mencuat di Nagekeo terindikasi kuat melibatkan oknum aparat yang diduga bertindak sebagai pelindung kelompok tertentu.

    “Kami datang untuk menyampaikan fakta-fakta yang terjadi di masyarakat. Ada dugaan kuat bahwa oknum polisi menjadi beking dalam sejumlah kasus. Ini bukan fitnah, tetapi persoalan yang sudah lama dikeluhkan warga,” ujar Daniel.

    Aktivis asal Papua itu menekankan bahwa PMKRI memiliki tanggung jawab moral untuk menyoroti setiap bentuk praktik ketidakadilan, terutama yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

    PMKRI menilai bahwa keberadaan jaringan mafia dan dugaan praktik korupsi yang dibiarkan tumbuh justru menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat kecil.

    Praktik-praktik tersebut dianggap merusak tatanan pembangunan daerah, menghambat kerja pemerintah, serta mencederai rasa keadilan publik.

    Menurut mereka, berbagai dugaan kejahatan terorganisir itu bukan hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menciptakan ketakutan dan tekanan psikologis pada masyarakat. Bahkan, sejumlah aktivis dilaporkan pernah menerima intimidasi saat menyuarakan dugaan pelanggaran tersebut.

    Melalui aksi ini, PMKRI Ende menegaskan permintaan agar Kapolri, Kapolda NTT, dan Kejati NTT segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan kelompok mafia di Nagekeo. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

    “Tidak boleh ada satu pun aparat yang menggunakan seragam negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami menuntut penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Daniel.

    PMKRI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut dan memastikan bahwa suara masyarakat tidak terabaikan oleh institusi penegak hukum.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER