spot_img

Cara Cakra Barani Menyuarakan Kritik atas Dugaan Korupsi

Melalui single “20 Koper” dari album Resilient, Cakra Barani menyampaikan kritik sosial dan mengajak masyarakat agar tidak melupakan isu dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik

SENTRALMEDIA.ID, JAKARTA  – Musisi Cakra Barani kembali menyuarakan kritik sosial melalui karya musik terbarunya berjudul “20 Koper”. Lagu tersebut mengangkat perhatian publik terhadap dugaan korupsi yang mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Single ini hadir sebagai bentuk ekspresi musikal Cakra dalam merespons persoalan yang menjadi sorotan masyarakat, khususnya menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam keterangannya kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Cakra mengatakan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik perlu terus diingatkan melalui berbagai saluran, termasuk musik.

“Isu-isu ini harus digaungkan terus, supaya masyarakat menolak lupa akan kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Cakra, lagu “20 Koper” merupakan salah satu single yang masuk dalam album Resilient miliknya. Ia menyebut karya tersebut sebagai bagian dari rangkaian lagu kritik sosial yang sebelumnya juga mengangkat beragam persoalan, mulai dari isu pajak hingga perjudian daring.

“Dari zaman kasus 271 triliun, pajak, judol, hingga Perang Dunia, kami telah menyuarakan lagu bertema kritik dengan lirik tajam. Ke depannya akan ada lagi,” ungkapnya.

Cakra menilai musik memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi, membangun kesadaran masyarakat, dan mengajak publik memperhatikan persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.

“Musik adalah sarana yang paling pas untuk menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintahan, khususnya di area pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan ANTARA pada 14 September 2026, KPK melakukan OTT di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Saat itu, nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara penghitungan masih berlangsung. Informasi tersebut diberitakan ANTARA dalam laporan berjudul “KPK sita uang ratusan miliar dalam 20 koper terkait OTT ATR/BPN”.

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Evaluasi KPK

Peristiwa tersebut menjadi latar yang diangkat Cakra melalui lagu “20 Koper”. Meski demikian, proses hukum tetap menjadi kewenangan KPK, sedangkan lagu tersebut merupakan ekspresi seni dan kritik sosial dari sang musisi.

Melalui karya ini, Cakra berharap masyarakat tidak bersikap apatis terhadap persoalan publik. Ia ingin musik dapat menjadi medium untuk menjaga perhatian masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pentingnya pemberantasan korupsi.

Peluncuran “20 Koper” sekaligus memperlihatkan bagaimana musik dapat menjadi ruang penyampaian pendapat di tengah dinamika sosial. Bagi Cakra, kritik melalui lagu merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat tetap peduli terhadap persoalan bangsa. (Red)

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER