spot_img

Prof. Sutan Nasomal Usul Rutan Mewah seperti Apartemen

Prof. DR. Sutan Nasomal mengusulkan Rutan dengan fasilitas seperti apartemen mewah dan kerja sama dengan pihak swasta

JAKARTA, SENTRAL MEDIA – Prof. DR. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, menyoroti fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.

Menurutnya, fasilitas di dalam Lapas saat ini memiliki berbagai klasifikasi. Ada bangsal yang menampung belasan penghuni dan ada pula kamar yang hanya dihuni satu orang.

Ia menyebut kamar dengan fasilitas lebih khusus sebagai kamar VIP yang selama ini dikenal dapat dihuni oleh narapidana kelas kakap atau koruptor.

Sutan Nasomal menilai persoalan fasilitas tersebut kembali menjadi perhatian setelah muncul kasus kamar mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Lapas Sukamiskin, Bandung, yang ramai diperbincangkan di media sosial dan media online.

“Masalah fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan atau penjara ada klasifikasi. Kelas bangsal satu kamar belasan penghuni dan satu kamar satu orang, dalam arti kata kamar VIP yang dikenal dihuni penjahat kelas kakap atau koruptor sudah hal biasa di LP-LP seluruh Indonesia,” ujar Sutan Nasomal.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari dalam maupun luar negeri terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya dari kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta, melalui telepon seluler pada 27 September 2026.

Pemerintah Diminta Meninjau Fasilitas Lapas

Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu meninjau kembali fasilitas penjara dan Rutan di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan klasifikasi fasilitas berdasarkan kebutuhan pembinaan dan kondisi para tahanan.

Ia mengusulkan agar pemerintah memiliki fasilitas khusus untuk tahanan umum, koruptor, anak-anak, dan remaja.

“Dengan kata lain, legalkan saja penjara umum dan penjara koruptor, penjara anak-anak, penjara remaja. Dengan kata lain, dibuat sarana prasarana masing-masing individu seperti penjara-penjara LP di luar negeri. Ada klasifikasi masing-masing yang diputus hakim pengadilan terhadap pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Air Putih

Usulan Rutan seperti Apartemen Mewah

Sutan Nasomal kemudian mengusulkan pembangunan Rutan dengan fasilitas seperti apartemen mewah.

Menurutnya, negara dapat bekerja sama dengan pihak swasta dalam menyediakan fasilitas tersebut.

“Rutan seperti apartemen kelas mewah harus disiapkan oleh Negara Indonesia dengan bekerja sama ke pihak swasta,” kata Sutan Nasomal.

Ia menjelaskan, fasilitas tersebut secara khusus dapat digunakan bagi tahanan yang memiliki penyakit komplikasi dan membutuhkan pemantauan kesehatan dari tim medis.

Menurut Sutan, tahanan dengan riwayat penyakit berat tidak seharusnya menempati ruang tahanan biasa jika kondisi kesehatannya membutuhkan perhatian khusus.

Ia menilai pemisahan tersebut dapat mendukung proses pembinaan, termasuk pendidikan mental dan kejiwaan para tahanan.

Fasilitas Berbayar dengan Layanan Lengkap

Sutan Nasomal mengusulkan agar Rutan dengan fasilitas mewah tersebut menerapkan sistem berbayar.

Menurutnya, konsep tersebut dapat menggunakan pola layanan seperti hotel berbintang dengan pilihan paket bulanan maupun enam bulanan.

“Rutan swasta seperti apartemen mewah ini memang tidak gratis dan wajib berbayar seperti masuk hotel berbintang lima yang memiliki tarif, baik dari paket per bulan dengan fasilitas lengkap atau paket per enam bulan dengan paket sarana mewah,” ujarnya.

Ia menilai fasilitas tersebut dapat menunjang proses pembinaan kejiwaan dan moral para tahanan.

Sutan juga menyebut pemerintah dapat belajar dari sejumlah negara lain yang menerapkan fasilitas berbeda bagi tahanan.

Menurutnya, fasilitas yang memadai dapat membantu para tahanan menjalani masa hukuman sekaligus mengikuti pembinaan secara lebih optimal.

Rutan Swasta Dinilai Bisa Menjadi Kerja Sama Internasional

Sutan Nasomal juga mengusulkan agar Rutan yang dikelola pihak swasta dapat bekerja sama dengan negara lain.

Menurutnya, negara lain dapat menitipkan narapidana untuk menjalani pembinaan di Indonesia melalui skema kerja sama yang memberikan pemasukan bagi lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  W.R. Soepratman, Pencipta Indonesia Raya dan HUT RI ke-81

Ia juga mengusulkan pembangunan Rutan mewah tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

“Sangat baik sekali Rutan Mewah ini dibangun di 30 provinsi yang ada di Indonesia. Rutan mewah seperti apartemen atau hotel berbintang lima akan meningkatkan pendapatan di tiap provinsi,” katanya.

Sutan juga menilai lokasi pembangunan dapat mempertimbangkan wilayah yang dekat dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Australia.

Fasilitas seperti Hotel Berbintang Lima

Dalam konsep yang disampaikannya, Rutan mewah tersebut dapat menampung hingga 2.000 tahanan.

Ia menyebut sejumlah fasilitas yang dapat tersedia di dalam Rutan, seperti tempat olahraga, kolam renang, lapangan tenis, ruang edukasi religi sesuai agama para tahanan, bioskop, fasilitas kesehatan, sauna, dan salon.

Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dirancang seperti hotel berbintang lima.

Sutan Nasomal menilai negara tidak akan rugi jika memiliki Rutan dengan konsep tersebut.

“Tidak ada salahnya Negara Indonesia menyiapkan Rutan Mewah. Agar para tahanan bisa melaksanakan hukumannya dengan lebih baik dan maksimal. Tidak akan rugi Negara Indonesia memiliki Rutan Mewah seperti apartemen atau hotel bintang lima,” ujarnya.

Ia juga menilai fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan kerja sama bagi sejumlah negara di Asia.

Selain itu, menurut Sutan, fasilitas tersebut dapat membantu masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan untuk membayar layanan tersebut.

Mencontoh Norwegia dan Austria

Sutan Nasomal menyebut Indonesia perlu melihat pengalaman negara lain dalam menyediakan fasilitas pemasyarakatan.

Ia menyebut Norwegia dan Austria sebagai negara yang menurutnya dapat menjadi contoh dalam pembangunan Rutan dengan fasilitas yang lebih baik.

Menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut tetap harus mendukung tujuan utama pemasyarakatan, yakni pembinaan para tahanan secara manusiawi.

“Hasil dari Rutan Mewah ini akan bisa menjadi contoh kepada semua para pakar pembinaan masyarakat di dunia agar memperlakukan para tahanan secara manusia menjadi prioritas Negara Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Bogor

Narasumber

Prof. DR. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH, Rektor Universitas Pronass, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPP BRIGIP, dan Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Redaksi/Editor: Sentralmedia,id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER