Kerinci-27/7/2026, Sentral Media – Peredaran LPG subsidi 3 kilogram dari Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, ke Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera mengusut distribusi gas subsidi lintas daerah tersebut. Praktik ini berpotensi melanggar aturan penyaluran barang subsidi pemerintah.
Masyarakat juga mendesak aparat untuk menyelidiki rantai distribusi LPG subsidi 3 kilogram. Dugaan praktik ini sudah berlangsung cukup lama. Selain memicu kelangkaan pasokan, distribusi lintas daerah juga diduga menyebabkan harga LPG subsidi semakin mahal di tingkat masyarakat.
Pada Minggu (26/07/2026), seorang penjual gas membongkar puluhan tabung LPG subsidi 3 kilogram di sebuah warung di Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Saat awak media melakukan konfirmasi, penjual yang mengaku bernama Jon mengaku membawa tabung LPG tersebut dari Kabupaten Pesisir Selatan. Ia menjual kembali gas subsidi itu di wilayah Kabupaten Kerinci.
Pengakuan Jon memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi LPG subsidi. Pemerintah telah mengatur wilayah penyaluran dan penerima LPG subsidi 3 kilogram. Karena itu, setiap pihak wajib menyalurkan gas subsidi sesuai aturan yang berlaku.
Distribusi Lintas Daerah Jadi Sorotan
Masyarakat menduga praktik distribusi lintas daerah ini bukan terjadi satu atau dua kali. Mereka menilai aktivitas tersebut sudah berlangsung secara berulang.
Puluhan tabung LPG subsidi bahkan dapat melintasi sejumlah wilayah sebelum masuk ke Kabupaten Kerinci. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan distribusi barang subsidi.
Publik mempertanyakan bagaimana LPG subsidi dapat keluar dari Kabupaten Pesisir Selatan dan masuk ke Kabupaten Kerinci. Gas subsidi tersebut juga melewati batas provinsi sebelum sampai ke lokasi penjualan.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap agen, pangkalan, dan jalur distribusi LPG subsidi. Distribusi yang tidak sesuai aturan dapat mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Selain menjadi persoalan distribusi, masyarakat juga mengeluhkan tingginya harga LPG subsidi di wilayah Kayu Aro dan Kecamatan Gunung Tujuh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah mencapai sekitar Rp35.000 per tabung. Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga eceran yang semestinya.
Masyarakat menduga distribusi yang tidak tepat sasaran ikut memicu kenaikan harga. Ketika pasokan berkurang, harga gas subsidi di tingkat konsumen ikut meningkat.
Penjual Mengaku Tidak Mengetahui Aturan Distribusi
Saat ditanya mengenai legalitas usahanya, Jon mengaku hanya melakukan jual beli gas subsidi. Ia juga mengaku tidak mengetahui aturan distribusi LPG subsidi.
“Gas memang untuk dijual. Saya tidak maling, saya hanya jual beli. Apa tidak boleh?” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha masih belum memahami aturan penyaluran LPG subsidi. Padahal, pemerintah hanya memberikan subsidi kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Karena itu, pelaku usaha tidak boleh memperjualbelikan LPG subsidi secara bebas. Mereka juga wajib mematuhi aturan wilayah distribusi yang berlaku.
Aparat Diminta Mengusut Rantai Distribusi
Masyarakat meminta Polres Pesisir Selatan dan Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan. Instansi terkait juga perlu ikut mengawasi distribusi LPG subsidi di lapangan.
Aparat tidak hanya perlu memeriksa penjual di tingkat bawah. Mereka juga perlu mengungkap sumber pasokan, pemasok, dan jalur distribusi LPG subsidi hingga sampai ke Kabupaten Kerinci.
Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh LPG subsidi dengan harga yang wajar.
Kasus ini menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah untuk memperketat pengawasan barang subsidi. Negara memberikan subsidi untuk membantu masyarakat. Karena itu, setiap pihak wajib menyalurkannya secara tepat sasaran. Jika aparat menemukan pelanggaran, mereka perlu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi/Editor : Sentralmedia.id





