spot_img

PETI Sumbar: Prof. Sutan Nasomal Desak Kapolri

PADANG-25/7/2026, Sentral Media – PETI Sumbar kembali menjadi sorotan publik. Prof. Dr. Sutan Nasomal mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pertambangan ilegal dan kejahatan lingkungan di Sumatera Barat.

Ia juga meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan. Menurutnya, aparat perlu mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyampaikan desakan tersebut setelah menerima berbagai laporan masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan aktivitas PETI, kerusakan lingkungan, dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

PETI Sumbar Diduga Merusak Lingkungan

Prof. Dr. Sutan Nasomal mengatakan aktivitas PETI masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Masyarakat juga melaporkan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Masyarakat menduga aktivitas PETI merusak kawasan hutan. Masyarakat juga menduga aktivitas tersebut mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.

Menurutnya, persoalan PETI tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum. Aktivitas tersebut juga mengancam lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bekerja secara profesional dan transparan. Aparat juga harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal.

“Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal, Rabu (23/7).

PETI Sumbar dan Kelangkaan Solar Subsidi

Selain menyoroti kerusakan lingkungan, Prof. Dr. Sutan Nasomal juga menyoroti kelangkaan BBM subsidi jenis solar di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut informasi yang berkembang di masyarakat. Informasi tersebut berkaitan dengan tingginya kebutuhan solar untuk aktivitas PETI.

Baca Juga:  Patar Sihotang, SH,.MH Soroti Kasasi MA terhadap PKN

Menurutnya, aparat perlu memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu penting agar solar subsidi tepat sasaran.

Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi secara menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur.

Penegakan Hukum terhadap PETI Sumbar

Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai kejahatan lingkungan merupakan persoalan serius. Dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Karena itu, ia meminta kepolisian mendalami dugaan penggunaan solar subsidi untuk operasional pertambangan ilegal. Aparat juga perlu menindak pihak yang membekingi aktivitas tersebut apabila menemukan bukti yang cukup.

“Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan. Aparat juga perlu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Solusi Pemerintah untuk Persoalan PETI Sumbar

Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap pemerintah menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurutnya, sebagian masyarakat masih menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah perlu membuka peluang usaha yang lebih baik dan sesuai hukum.

Ia menilai pendekatan kesejahteraan masyarakat sangat penting. Pemerintah dapat menyelesaikan persoalan PETI secara berkelanjutan melalui penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya.

Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER