Jakarta, Sentralmedia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya keselarasan antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Menurutnya, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran menjadi faktor utama agar program prioritas nasional dapat terlaksana secara efektif hingga ke daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) untuk penyusunan RKP Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Bima menjelaskan, sinkronisasi program pembangunan saat ini memiliki peranan penting dalam perjalanan pembangunan nasional. Ia menilai, kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang tantangannya sangat berbeda,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah, yakni dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta tuntutan dan harapan masyarakat di tingkat lokal.
Meski demikian, Bima menekankan bahwa hal paling mendasar yang harus dipenuhi oleh daerah adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Menurutnya, ketentuan mengenai sinkronisasi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perencanaan terus memastikan agar sinkronisasi program pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, apabila enam layanan dasar dalam SPM belum terlaksana secara optimal, maka penyelarasan program nasional dan daerah akan sulit diwujudkan. Seluruh indikator SPM, kata dia, harus tercantum dalam dokumen perencanaan, dianggarkan melalui program yang jelas, serta memiliki target kinerja yang terukur.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap daerah yang masih menghadapi kendala dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal. Sebab sebelum membahas program prioritas nasional, pelayanan dasar harus benar-benar terpenuhi terlebih dahulu,” jelasnya.
Bima juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program strategis nasional di daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan. Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mengawal berbagai program prioritas nasional sehingga mampu meningkatkan dukungan pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, dukungan pendanaan pembangunan yang diperoleh Kota Jambi hampir setara dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat yang mencapai sekitar Rp2 triliun.
Pada akhir pemaparannya, Bima mendorong pemerintah daerah agar menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan delapan klaster prioritas nasional, kepatuhan terhadap kewajiban belanja, penguatan inovasi fiskal, kemudahan investasi, serta peningkatan sinergi pembangunan wilayah.
Rakorbangpus tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.





