Sentralmedia.id, Sampit – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kalimantan Tengah memanas, ratusan massa memadati halaman hingga akses masuk pengadilan pada Senin pagi, (20/4/2026).
Massa yang hadir merupakan anggota Koperasi Sejahtera Bersama asal Desa Sembuluh Dua. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal jalannya persidangan sengketa pengelolaan koperasi yang telah lama dinantikan.
Para anggota tampak berdiri berdesakan di area pengadilan. Mereka membawa aspirasi yang telah terpendam selama hampir empat tahun. Bagi para anggota, proses persidangan ini bukan sekadar agenda hukum, melainkan upaya memperjuangkan kejelasan serta keadilan atas keberlangsungan koperasi yang menjadi penopang ekonomi mereka.
Perkara sengketa pengelolaan koperasi yang menyeret nama Jainudin menjadi pemicu berkumpulnya massa. Dugaan pengelolaan yang tidak transparan selama masa kepemimpinannya dinilai telah memicu krisis kepercayaan yang terus berkembang di kalangan anggota.
Abdul Haidir, mantan Kepala Desa Sembuluh Dua yang turut hadir mendampingi anggota, menegaskan bahwa konflik tersebut bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, permasalahan telah berlangsung sejak Juni 2022 dan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Sejak Juni 2022 hingga saat ini, kami secara bersama-sama tidak lagi mengakui saudara Jainudin sebagai ketua. Keputusan ini diambil karena kami menilai tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana koperasi,” ujar perwakilan anggota.

Lebih dari 400 anggota koperasi yang hadir menyuarakan tuntutan agar proses persidangan berjalan secara adil dan objektif. Mereka mendesak majelis hakim untuk tidak hanya berpatokan pada dokumen administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata yang dirasakan ratusan keluarga.
Para anggota menilai, persoalan ini menyangkut keberlangsungan hidup banyak pihak. Koperasi yang semestinya menjadi pilar ekonomi justru terjebak dalam konflik internal yang berkepanjangan.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi serta mengungkap kondisi keuangan yang sebenarnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Dana koperasi merupakan hak anggota. Audit keuangan menjadi langkah penting untuk membuktikan kebenaran,” tegas Haidir.
Konflik yang berlangsung selama beberapa tahun ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi. Ketidakpuasan terhadap laporan keuangan yang dianggap tidak transparan telah berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan.
Situasi tersebut berdampak pada terpecahnya kepercayaan anggota dan memperdalam konflik internal koperasi.
Kehadiran ratusan anggota di PN Sampit menjadi sinyal kuat bagi majelis hakim bahwa perkara Koperasi Sejahtera Bersama tidak sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut hak ekonomi dan kepentingan banyak keluarga yang menantikan keadilan.

