spot_img

Sengketa Koperasi Sejahtera Bersama, Ratusan Anggota Padati PN Sampit

Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kalimantan Tengah memanas, ratusan massa memadati halaman hingga akses masuk pengadilan pada Senin pagi,

SAMPIT, Rabu (29/7/2026) Sentral Media – Ratusan anggota Koperasi Sejahtera Bersama memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026). Massa bahkan memenuhi akses masuk pengadilan untuk mengawal jalannya persidangan sengketa pengelolaan koperasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Anggota koperasi yang berasal dari Desa Sembuluh Dua itu datang untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut kejelasan hukum dalam sengketa yang melibatkan mantan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Jainudin.

Ratusan Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Hadiri Sidang di PN Sampit

Sejak pagi, ratusan anggota koperasi berdiri di area pengadilan sambil mengawal proses persidangan. Bagi mereka, sidang tersebut bukan sekadar agenda hukum. Persidangan ini juga menjadi momentum untuk memperjuangkan keadilan dan menjaga keberlangsungan koperasi yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Para anggota mengaku telah menunggu penyelesaian perkara tersebut selama hampir empat tahun. Mereka berharap majelis hakim dapat memeriksa perkara secara objektif dan mempertimbangkan kepentingan seluruh anggota koperasi.

Sengketa pengelolaan koperasi yang menyeret nama Jainudin menjadi alasan utama berkumpulnya massa di PN Sampit. Anggota menilai pengelolaan koperasi selama masa kepemimpinannya tidak berjalan secara transparan sehingga memicu krisis kepercayaan di kalangan anggota.

Anggota Koperasi Tuntut Transparansi dan Audit Keuangan

Abdul Haidir, mantan Kepala Desa Sembuluh Dua yang turut mendampingi anggota koperasi, menjelaskan bahwa konflik tersebut telah berlangsung sejak Juni 2022.

“Sejak Juni 2022 hingga saat ini, kami secara bersama-sama tidak lagi mengakui saudara Jainudin sebagai ketua. Keputusan ini kami ambil karena kami menilai tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana koperasi,” ujar perwakilan anggota.

Lebih dari 400 anggota koperasi yang hadir juga mendesak majelis hakim untuk memeriksa perkara secara adil. Mereka meminta pengadilan tidak hanya melihat dokumen administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan ratusan keluarga anggota koperasi.

Baca Juga:  Motor Hilang Saat Subuh, CCTV Ungkap Sosok yang Tak Asing

Menurut mereka, sengketa ini tidak hanya berkaitan dengan kepengurusan organisasi, tetapi juga menyangkut hak ekonomi masyarakat yang menggantungkan kesejahteraannya pada koperasi tersebut.

Selain itu, anggota koperasi menilai konflik yang berkepanjangan telah mengganggu stabilitas organisasi dan menurunkan tingkat kepercayaan anggota terhadap pengelolaan koperasi.

Audit Keuangan Jadi Tuntutan Utama Anggota Koperasi

Dalam persidangan tersebut, anggota koperasi secara tegas meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Koperasi Sejahtera Bersama. Mereka menilai audit menjadi langkah penting untuk membuka kondisi keuangan koperasi secara transparan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Dana koperasi merupakan hak anggota. Audit keuangan menjadi langkah penting untuk membuktikan kebenaran,” tegas Abdul Haidir.

Para anggota berharap audit tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan anggota terhadap pengelolaan koperasi di masa mendatang.

Kehadiran ratusan anggota di PN Sampit menjadi bukti bahwa sengketa Koperasi Sejahtera Bersama tidak hanya menyangkut persoalan administratif. Perkara ini juga menyangkut hak ekonomi ratusan anggota dan keluarga yang berharap pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil serta transparan.

Penulis: Sentral Media

Editor: Sentral Media

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER