London, Sentralmedia.id  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video conference bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih pada Senin (19/1/2026). Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi dan perkembangan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Rapat diikuti oleh sejumlah pejabat negara yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kehadiran lintas kementerian dan lembaga ini menunjukkan pentingnya koordinasi dalam penanganan persoalan kawasan hutan yang melibatkan aspek hukum, pertahanan, tata ruang, hingga pengawasan keuangan negara.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London dalam rangka kunjungan kerja ke luar negeri. Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Meski berada di luar negeri, Presiden tetap memastikan jalannya rapat strategis berlangsung efektif melalui sarana komunikasi daring.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo membahas perkembangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk pada Januari 2025, atau sekitar dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Satgas ini dibentuk sebagai respons atas masih maraknya pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, baik berupa perambahan, alih fungsi ilegal, maupun tumpang tindih perizinan.
Presiden menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memberikan kepastian hukum. Ia juga meminta agar penanganan kasus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Presiden Prabowo mendorong sinergi yang lebih kuat antar kementerian dan lembaga terkait agar langkah penertiban kawasan hutan dapat berjalan terpadu, transparan, dan akuntabel. Evaluasi berkala terhadap kinerja satgas dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil memberikan dampak nyata bagi perlindungan hutan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(Ered/Sentralmedia.id)
.

