Kamis (13/8/2026) Sentral Media PESISIR BARAT – Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menjadi perhatian. Pada Selasa (11/8/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Barat menggelar razia terhadap ASN yang berada di luar tempat tugas saat jam kerja.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan puluhan ASN berada di sejumlah lokasi di luar tempat kerja. Petugas kemudian membawa mereka untuk mendapatkan pembinaan.
Kasat Pol PP Pesisir Barat, Cahyadi Muis, memimpin langsung operasi tersebut. Petugas bergerak selama dua jam, mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
Selama operasi, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai kerap menjadi tempat berkumpulnya ASN saat jam kedinasan masih berlangsung.
Satpol PP Sisir Kafe hingga Kawasan Pantai
Petugas menyasar sejumlah kafe, warung makan hingga kawasan wisata. Lokasi yang mereka datangi antara lain Kafe Rays, Warung Mie Pangsit Umi Silalahi, Kafe Blok Barat, Kafe Synopsis, Kafe Bobolu, Momoyo, serta kawasan Pantai Labuhan Jukung.
Di sejumlah lokasi tersebut, petugas menemukan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah maupun fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka berada di luar tempat kerja ketika jam dinas masih berlangsung tanpa keterangan atau izin.
Satpol PP kemudian mendata seluruh ASN yang terjaring dalam operasi itu. Berdasarkan hasil pendataan, mereka berasal dari Dinas Sosial, Sekretariat Dewan, sejumlah puskesmas, serta Sekretariat Daerah.
Dari Dinas Sosial, Satpol PP mencatat nama Intan, Dian dan Adrian. Sementara itu, dari Sekretariat Dewan terdapat Septa dan Rasyid.
Sejumlah ASN Puskesmas Ikut Terjaring
Dari sektor pelayanan kesehatan, petugas menemukan sejumlah ASN yang berada di luar tempat tugas saat jam kerja.
Dari Puskesmas Ngambur, terdapat Fajar, Sinta dan Erna. Kemudian, dari Puskesmas Ngaras terdapat Tamara dan Ranti.
Sementara itu, dari Puskesmas Krui Selatan terdapat Yesi dan Meri Santika. Selain itu, Satpol PP juga mencatat Candra Wijaya dari Sekretariat Daerah.
Data tersebut menjadi bagian dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP Pesisir Barat pada Selasa siang.
Setelah melakukan pendataan, Satpol PP menyerahkan seluruh ASN yang terjaring kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan pembinaan dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan disiplin ASN.
Cahyadi Muis Turun Langsung dalam Operasi
Kasat Pol PP Pesisir Barat Cahyadi Muis turun langsung dalam operasi tersebut. Kehadiran pimpinan Satpol PP dalam razia menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aparatur juga berlangsung melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Petugas tidak hanya mengandalkan laporan administrasi. Mereka juga memeriksa sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban untuk memastikan ASN menjalankan tugas selama jam kerja.
Penertiban ini sekaligus mengingatkan ASN bahwa jam kerja bukan sekadar kewajiban administratif. Pada waktu tersebut, ASN harus menunjukkan tanggung jawab dengan berada di tempat tugas dan menjalankan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ASN perlu memastikan dirinya tetap berada di tempat kerja selama jam kedinasan. Jika harus meninggalkan tempat tugas, keberadaan mereka harus memiliki alasan atau izin yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tenaga Pelayanan Kesehatan Menjadi Perhatian
Temuan tersebut menjadi perhatian lebih serius karena sebagian ASN yang terjaring berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Keberadaan tenaga pelayanan kesehatan di tempat kerja sangat penting karena mereka berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang datang ke puskesmas tentu membutuhkan petugas yang menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
Karena itu, kedisiplinan ASN pada fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Razia Satpol PP kali ini juga menunjukkan bahwa pengawasan disiplin ASN mencakup berbagai lingkungan kerja. Mulai dari organisasi perangkat daerah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Inspektorat Diminta Tindak Lanjut Secara Objektif
Pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada kegiatan razia. Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat perlu menindaklanjuti hasil temuan tersebut secara objektif.
Pembinaan maupun pemberian sanksi, apabila diperlukan, harus mengacu pada ketentuan disiplin ASN. Dengan demikian, hasil razia dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memberikan pembelajaran bagi seluruh aparatur.
Operasi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Pesisir Barat agar tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, ketika masyarakat datang membutuhkan pelayanan, ASN seharusnya berada di tempat tugas masing-masing. Jam kerja merupakan waktu bagi ASN untuk menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat.
Penertiban ini juga mengingatkan aparatur mengenai pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Kehadiran ASN di tempat kerja menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, hasil razia Satpol PP Pesisir Barat menjadi perhatian bagi seluruh aparatur. Pemerintah daerah melalui Inspektorat perlu memastikan proses pembinaan dan tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan.
Sebab, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, ASN seharusnya berada di tempatnya masing-masing. Jam kerja adalah waktu untuk mengabdi, bukan untuk nongkrong agar terhindar dari kesan systim birokrasi yang amburadul atau lemahnya Sistym Birokrasi saat ini (Amsiruddin)
Redaksi/Editor : Sentralmedia.id





