Ambon, Sentralmedia.id – Sejumlah mahasiswa asal Manipa menyampaikan kritik keras terhadap proses penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Abdullah Mahu. Mereka menilai aparat kepolisian terlalu lamban dalam melakukan penangkapan terhadap para pelaku, padahal berbagai informasi dan barang bukti disebut telah tersedia untuk membantu proses penyelidikan.
Mahasiswa Manipa menyoroti fakta bahwa hingga saat ini para pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut belum juga diamankan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
Salah satu mahasiswa Manipa, Arya Hamid, menyatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah. Menurutnya, tidak boleh ada kesan bahwa seseorang dapat terbebas dari proses hukum hanya karena berbagai faktor tertentu.
“Yang perlu ditegaskan bahwa “seng ada orang di dunia ini yang kabal hukum.” Siapapun dia, berasal dari kelompok manapun, memiliki latar belakang keluarga seperti apapun, dan mempunyai posisi sosial setinggi apapun, apabila terbukti melakukan tindak pidana maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.,” ujar Arya.
Ia menilai lambannya proses penangkapan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan dan kasus kekerasan akan ditangani secara serius tanpa memandang siapa pelakunya.
Arya juga mempertanyakan alasan di balik belum ditangkapnya para pelaku, mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah dikantongi oleh penyidik. Barang bukti tersebut di antaranya berupa telepon genggam milik salah satu pelaku serta dokumentasi foto yang diduga berkaitan dengan identitas pelaku.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah, kalau memang sudah ada barang bukti, sudah ada identitas yang diketahui, lalu apa yang menjadi hambatan sehingga pelaku masih bebas berkeliaran? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan,” katanya.
Menurut mahasiswa tersebut, kondisi di mana pelaku masih dapat beraktivitas secara bebas di tengah masyarakat menimbulkan kesan bahwa hukum berjalan lambat terhadap kasus-kasus tertentu. Mereka khawatir hal ini dapat menciptakan persepsi negatif bahwa terdapat perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum.
Kritik juga diarahkan pada kinerja aparat dalam melakukan tindakan cepat terhadap kasus-kasus kekerasan. Arya membandingkan kasus Abdullah Mahu dengan kasus lain yang baru-baru ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sirimau.
“Publik melihat ada kasus yang baru terjadi kemudian pelakunya bisa segera diamankan dalam waktu singkat. Pertanyaannya, mengapa dalam kasus Abdullah Mahu yang sudah berjalan cukup lama justru belum ada perkembangan yang jelas terkait penangkapan pelaku? Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan menyerang institusi kepolisian secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar aparat bekerja lebih maksimal dan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum.
Mahasiswa Manipa juga menilai bahwa keterlambatan penanganan kasus kekerasan dapat memberikan dampak sosial yang luas. Selain menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi efek pencegahan terhadap tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Menurut mereka, hukum seharusnya memberikan pesan yang jelas bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi. Apabila pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan tegas dari aparat, maka hal tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam kepada sebagian orang tetapi tumpul kepada yang lain. Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan berdasarkan siapa pelakunya, dan dari mana dia berasal,” tegas Arya.
Mahasiswa Manipa mendesak aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penyelidikan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam kasus tersebut. Mereka juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi mereka, penyelesaian kasus pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Ketika sebuah kasus yang telah diketahui publik tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam waktu yang cukup lama, maka kritik dari masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam negara yang menjunjung prinsip akuntabilitas.
Mahasiswa Manipa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Mereka berharap aparat kepolisian dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses tanpa pandang bulu dan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum.





