Jakarta, Sentralmedia.id – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penguatan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah dapat mempelajari berbagai kebijakan dan mekanisme penegakan hukum yang diterapkan di China dalam upaya menekan angka korupsi.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring nasional maupun internasional di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, pada 4 Juni 2026, Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa keberhasilan suatu negara dalam memberantas korupsi perlu menjadi bahan kajian bagi Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa salah satu aspek yang dapat dipelajari adalah penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sehingga mampu menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi para penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, apabila pemerintah dan pembentuk undang-undang menilai perlu adanya perubahan kebijakan hukum pidana terkait tindak korupsi, maka hal tersebut harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti pentingnya pengawasan yang kuat dalam lembaga-lembaga negara. Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Ia menilai bahwa pengawasan yang tidak berjalan secara optimal berpotensi menciptakan ruang bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara demi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam pandangannya, keberhasilan China dalam menekan praktik korupsi tidak hanya ditentukan oleh beratnya sanksi yang diberikan, tetapi juga karena adanya sistem pengawasan yang ketat, transparansi dalam penelusuran aset, serta dukungan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dan kapasitas yang memadai.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, aparat penegak hukum di negara tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan aliran dana yang mencurigakan serta mengawasi berbagai sektor yang rawan terjadinya penyimpangan.
Ia menilai bahwa pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi faktor penting dalam menciptakan efek pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Prof. Sutan Nasomal berpendapat bahwa salah satu tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah adanya dugaan intervensi terhadap proses penegakan hukum yang dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi secara maksimal.
Menurutnya, independensi aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar proses penanganan perkara korupsi dapat berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga pemulihan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi.
Pada akhir keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal mengajak pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat sistem pemberantasan korupsi dengan mempelajari praktik-praktik terbaik yang diterapkan berbagai negara, termasuk China.
Menurutnya, tujuan utama dari upaya tersebut adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.





