Jakarta, Sentralmedia.id  – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, memberikan peringatan keras kepada pihak yang diduga sebagai pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah dalam kasus dugaan penipuan yang merugikan puluhan calon pengantin.
Teguran tersebut disampaikan saat pertemuan yang mempertemukan para korban dengan pihak yang diduga bertanggung jawab atas permasalahan tersebut di Mapolres Metro Jakarta Timur. Rekaman pertemuan itu kemudian diunggah melalui akun media sosial resmi Kapolres dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Alfian menyoroti pentingnya sebuah pernikahan yang merupakan momen sakral dalam kehidupan seseorang. Ia menyayangkan adanya dugaan tindakan yang merugikan calon pengantin yang telah mempercayakan penyelenggaraan acara pernikahan mereka kepada WO Marwah.
Menurut Alfian, pihak yang diduga sebagai pelaku dinilai tidak memberikan keterangan yang konsisten saat dimintai penjelasan terkait berbagai keluhan yang disampaikan para korban. Ia menegaskan bahwa kepolisian berupaya memperoleh kejelasan atas permasalahan tersebut demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, para korban, serta dua orang yang diduga sebagai pemilik WO Marwah. Dalam forum tersebut, para korban menyampaikan tuntutan agar pihak penyelenggara pernikahan bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun kepolisian, sedikitnya terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan, namun layanan yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dijanjikan sebelumnya. Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan akibat permasalahan yang terjadi.
Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian materiil maupun psikologis akibat batal atau terganggunya persiapan pernikahan mereka. Dalam pertemuan tersebut, beberapa korban secara langsung menyampaikan kekecewaan dan meminta agar pembahasan difokuskan pada penyelesaian masalah serta bentuk tanggung jawab yang harus diberikan kepada para korban.
Mereka menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan saat ini bukanlah penjelasan mengenai kondisi pribadi pihak penyelenggara, melainkan kepastian mengenai pengembalian dana dan penyelesaian kerugian yang telah dialami.
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan WO Marwah saat ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari para korban maupun pihak terkait guna mengungkap fakta dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (sumber Kompas)
Redaksi/Sentralmedia.id (Sdr)





