Lampung Selatan, SentralMedia.id — Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program pembentukan Kelompok Sadar Hukum (SADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di berbagai wilayah Indonesia, 22 Desember 2025.
Program ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menumbuhkan pemahaman bahwa hukum bukan semata-mata aturan, melainkan instrumen perlindungan hak, martabat, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diarahkan menjadi ruang edukasi hukum, konsultasi hukum awal, serta pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum di lingkungan terdekat warga diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan akses keadilan yang selama ini dirasakan masyarakat akar rumput. Sriyanto, selaku Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara, menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dibangun dari tingkat paling dasar.
“Kesadaran hukum tidak lahir secara instan, tetapi harus dibangun dari akar rumput. Desa dan kelurahan adalah fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” ujarnya.
Program pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis) dan terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan relawan hukum agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.
Melalui program ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa keadilan bukanlah hak segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Kontak Informasi:
Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN)
📞 Telepon/WhatsApp: 0812 7347 9964
“Kesadaran hukum adalah langkah awal menuju keadilan. Dari desa yang sadar hukum, lahir masyarakat yang berdaya dan bermartabat.” (*)
Editor: Muhamad Amril

