Jakarta, Sentralmedia.id – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia kembali mengintensifkan langkah pembenahan institusi kepolisian melalui rangkaian audiensi strategis yang digelar di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshidburusergapdiqie, bersama deretan tokoh nasional yang menjadi anggota komisi, seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Tito Karnavian, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri. Kehadiran para tokoh lintas bidang ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang menyeluruh.
Audiensi terbagi ke dalam tiga sesi pembahas utama, yang melibatkan lembaga pengawas eksternal serta pemangku kepentingan di sektor penegakan hukum. Setiap sesi dirancang untuk menggali persoalan mendasar sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang terukur dan dapat segera diimplementasikan.
Pada sesi pertama, Komisi berdiskusi dengan Kompolnas untuk memperdalam isu penguatan ekosistem pengawasan Polri. Pembahasan mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas rekrutmen anggota Polri, perbaikan tata cara seleksi pimpinan kepolisian, serta penataan ulang mekanisme pengawasan agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Komisi menekankan pentingnya membangun budaya integritas sejak proses awal perekrutan agar SDM Polri memiliki standar profesional yang lebih kokoh.
Memasuki sesi kedua, Komisi menggandeng Ombudsman RI dan LPSK dalam pembahasan mengenai pelayanan publik dan perlindungan saksi serta korban. Isu-isu kunci yang mengemuka di antaranya adalah percepatan digitalisasi sistem layanan kepolisian, peningkatan mutu penyelesaian laporan, serta penguatan perlindungan bagi saksi dan korban dalam kasus-kasus sensitif. Kolaborasi tiga lembaga ini dianggap krusial untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih adil, efisien, serta bebas dari potensi maladministrasi.
Sesi terakhir menghadirkan berbagai organisasi advokat yang selama ini menjadi garda depan dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat. Diskusi fokus pada peningkatan akses bantuan hukum, independensi advokat dalam mendampingi warga, dan upaya memperluas partisipasi publik dalam proses peradilan pidana. Forum ini mengungkap sejumlah temuan lapangan mengenai hambatan yang kerap dialami masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses keadilan, sehingga diperlukan pembenahan regulasi dan pengawasan yang lebih kuat.
Melalui rangkaian dialog mendalam ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menghimpun data empiris, masukan kebijakan, serta aspirasi dari berbagai lembaga untuk dijadikan bahan penyusunan rekomendasi reformasi yang komprehensif. Komisi menegaskan bahwa percepatan reformasi Polri bukan hanya menyangkut perbaikan struktur organisasi, tetapi juga transformasi budaya kerja agar lebih humanis, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik.
Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan Polri tampil sebagai institusi modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman, mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menyelenggarakan penegakan hukum yang berkeadilan. Rekomendasi akhir dari rangkaian audiensi ini disebut akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan reformasi kepolisian di masa mendatang.

