More
    spot_img

    Bukan Solusi Membebani Rakyat dengan Pajak

    Bukan solusi wacana peningkatan penerimaan pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang negara

    Jakarta, Sentralmedia.id – Bukan solusi wacana peningkatan penerimaan pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang negara yang kembali menjadi perbincangan publik. Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI yang mendorong pemerintah agar lebih agresif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak menuai berbagai tanggapan dari masyarakat maupun kalangan akademisi.

    Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

    Di tengah perdebatan tersebut, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menyampaikan pandangannya secara tegas. Menurutnya, kebijakan fiskal yang berpotensi menambah beban masyarakat tidak dapat dijadikan jalan keluar utama dalam menghadapi tingginya utang negara.

    “Pernyataan kontroversial Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, bukan sekadar opini politik, melainkan representasi kanonik dari “manufaktur konsensus” yang dirajut oleh negara dan elite finansial. Ketika ia menuntut pemerintah “menggenjot penerimaan pajak” untuk menutup utang negara yang meroket, yang terjadi bukanlah sebuah solusi, melainkan propagasi ideologis bahwa krisis fiskal harus dibebankan kepada rakyat, sebuah ilusi kebutuhan (necessary illusion) yang diciptakan agar penindasan struktural tampak alamiah,” tutur Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH.

    Menurut Prof. Sutan Nasomal, setiap kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Negara memang memiliki kewenangan memungut pajak sebagai sumber penerimaan, namun di sisi lain juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi yang semakin berat.

    Menurutnya, “Ini bukan sekadar keluhan, ini adalah artikulasi kepedihan kelas menengah dan bawah yang dipaksa menanggung beban eksternalitas sistemik. Narasi “utang harus dibayar” adalah omong kosong ideologis jika konteksnya adalah menekan konsumsi domestik demi membayar kreditur global. Pertanyaan kritisnya, “Ini perwakilan rakyat atau perwakilan utang?” adalah pertanyaan yang menembus tirai linguistik. Dalam kerangka Prof Dr Nasomal, ini adalah pertanyaan tentang subjek politik, siapa yang sesungguhnya direpresentasikan oleh DPR? Konstituen atau pemilik modal”? tegasnya Prof Dr Nasomal memberikan keterangan kepada sejumlah  pimpinan redaksi media.

    Baca Juga:  Jelang Tinggalkan Paris, Prabowo Berfoto dengan Pengawal Prancis

    Perdebatan mengenai pajak tidak dapat dilepaskan dari kondisi utang pemerintah yang terus meningkat. Berdasarkan data yang beredar, posisi utang negara hingga Maret 2026 telah mencapai ribuan triliun rupiah dan menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan fiskal nasional.

    Pernyataannya yang tajam, “Rakyat sedang babak belur. Harga pokok naik, pendidikan mahal, kesehatan mencekik, daya beli ambrul yang  tambah sakitnya adalah pengingkaran total terhadap logika pasar yang membiarkan rakyat mati pelan-pelan demi menjaga stabilitas fiskal”.

    Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa persoalan utang negara seharusnya tidak hanya diselesaikan melalui peningkatan penerimaan pajak dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi berbagai kebijakan pengeluaran, melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta mencari alternatif solusi yang tidak membebani rakyat secara langsung.

    “Ini bukan solusi, ini resep bencana, Pajak itu kewajiban, tapi negara punya kewajiban lebih besar melindungi rakyat dari tekanan ekonomi.”

    Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara transparan bagaimana utang negara dikelola, digunakan, dan strategi pemerintah dalam memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.

    Menurutnya, pemerintah harus lebih mengutamakan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat sebelum menerapkan langkah-langkah yang dapat menambah beban masyarakat.

    “Ketika daya beli masyarakat sedang menghadapi tekanan, maka setiap kebijakan fiskal harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional,” katanya.

    Munculnya berbagai tanggapan di media sosial menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan perpajakan dan pengelolaan utang negara. Sejumlah kalangan berharap DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

    “Klaim resmi seringkali disajikan sebagai keniscayaan teknis. tetapi fakta fiskal harus dibaca dengan kacamata distribusi kuasa. Data Kementerian Keuangan menunjukkan posisi utang negara per 31 Maret 2026 telah membengkak menjadi Rp9.920,42 triliun. Dikatakan pula Debt Service Ratio, kurang ideal”.

    Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nsomal: Presiden RI Perlu Mewaspada Penguatan Dolar AS

    Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan ekonomi agar tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih komprehensif dalam menghadapi tantangan fiskal, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan beban yang berlebihan bagi rakyat.

    “Pengelolaan utang negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya,” tutupnya. (Red Sadarudin Pua Mbusa)

    Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.

     

    SHARE:

    Advertisement

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img

    ARTIKEL POPULER