Jakarta, Sentralmedia.id – Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan pandangannya terkait Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di berbagai daerah di Tanah Air. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih serius dan tegas untuk mengatasi persoalan sosial yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring nasional maupun internasional dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa perkembangan komunitas LGBT telah menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan khusus dari pemerintah. Ia berpendapat bahwa negara perlu membentuk badan atau lembaga khusus yang bertugas melakukan pengawasan, pembinaan, serta penanganan terhadap komunitas LGBT di Indonesia.
“Mereka tetap manusia yang memiliki hak hidup sebagaimana warga negara lainnya. Namun pemerintah harus memiliki solusi dan langkah nyata untuk menangani perkembangan komunitas ini yang menurut saya semakin meluas di berbagai daerah,” ujarnya.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan hasil pengamatan dari sejumlah pemerhati masalah sosial menunjukkan bahwa fenomena homoseksual telah berkembang hampir seluruh provinsi dan mulai banyak ditemukan di kalangan generasi muda.
Atas dasar itulah, ia meminta pemerintah untuk tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah biasa. Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah dampak yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan generasi bangsa.
Dalam pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku praktik LGBT. Ia berpendapat bahwa berbagai penyakit, termasuk HIV, perlu menjadi perhatian serius negara dan harus ditangani melalui kebijakan hukum yang tegas.
“Maka penegakan hukum harus kuat dan tidak boleh setengah-setengah. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai laporan yang menurutnya menunjukkan adanya praktik hubungan sesama jenis di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Menurut Prof. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait karena dikhawatirkan dapat memengaruhi narapidana lain yang sebelumnya tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.
“Sangat mengerikan apabila di dalam lapas terjadi praktik-praktik seperti itu dan kemudian memengaruhi tahanan lain. Negara harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” katanya.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai dugaan keterkaitan sejumlah oknum dengan peredaran narkotika. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam pandangannya, hukuman terhadap pelaku praktik LGBT tidak cukup hanya berupa pidana penjara selama 10 atau 15 tahun. Ia bahkan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan penerapan hukuman mati sebagai bentuk ketegasan negara dalam menghadapi persoalan yang menurutnya sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
Prof. Sutan Nasomal juga menilai bahwa perangkat hukum yang ada perlu diperkuat agar mampu memberikan efek jera yang maksimal. Ia menyinggung sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bagian dari perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas.
“Presiden harus mengutamakan kesehatan dan keamanan masyarakat. Masa depan generasi muda harus dilindungi dari berbagai pengaruh yang dianggap dapat merusak kehidupan sosial bangsa,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal kembali menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dalam menghadapi fenomena LGBT. Ia berharap negara dapat segera merumuskan kebijakan yang menurutnya mampu melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi penerus bangsa.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional
Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus





