More
    spot_img

    Gabungan LSM Gelar Aksi Damai di Kantor Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat

    Sungai Penuh,Sentralmedia.id –  Gabungan LSM menggelar aksi damai kritisi pelaksanaan razia Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang dilaksanakan pada tanggal 20–25 Mei 2026.

    Kegiatan patroli gabungan yang melibatkan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera, Kodim Kerinci, serta mitra masyarakat Polisi Kehutanan dengan memusnakan sejumlah pondok atau tenda, peralatan tambang, drum bahan bakar minyak (BBM), dan galon yang diduga sebagai sarana  aktivitas ilegal, menuai kritikan dari gabungan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), (5/6/2026).

    Operasi tersebut dinilai tidak efektif karena pada saat kegiatan berlangsung, aktivitas PETI sudah tidak ditemukan. Bahkan, muncul dugaan bahwa informasi mengenai operasi telah bocor kepada pihak tertentu sebelum razia dilakukan.

    Selain menyoroti maraknya aktivitas PETI, para peserta aksi juga mengkritik lemahnya pengawasan kawasan hutan yang dinilai menyebabkan semakin luasnya perambahan hutan. Mereka turut meminta transparansi pengelolaan dana program di lingkungan BBTNKS. Menurut mereka, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, hibah, maupun program lembaga donor belum dipublikasikan secara terbuka sehingga dinilai merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

    Aksi tersebut diikuti oleh LSM Pedas, LSM Limbah, LSM Cakrawala, dan LSM Fakta.

    Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum LSM Pedas, Efyarman, dalam orasinya menyampaikan bahwa kerusakan hutan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat sekitar. Ia meminta BBTNKS lebih terbuka dalam menjalankan program-programnya serta menindak tegas oknum yang diduga terlibat atau bekerja sama dengan pelaku PETI maupun perambah hutan. Efyarman juga menyatakan bahwa seluruh temuan LSM Pedas telah dilaporkan secara resmi kepada Menteri Kehutanan melalui surat yang dikirim pada awal Maret 2026.

    Baca Juga:  Kebijakan Absensi Wartawan Picu Polemik di Kabupaten Kerinci

    Dalam audiensi antara pihak BBTNKS dan para aktivis, terjadi berbagai perdebatan terkait isu yang disampaikan. Meski demikian, para peserta aksi mengaku belum memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan atas sejumlah pertanyaan dan tuntutan mereka.

    Ketua DPD LSM Limbah, Martias, menyatakan bahwa audiensi yang dilakukan belum menghasilkan solusi yang diharapkan. Oleh karena itu, pihaknya berencana melanjutkan aksi dengan demonstrasi yang lebih besar dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, aktivitas PETI telah berlangsung cukup lama dan menjadi pengetahuan umum di masyarakat. Ia juga mempertanyakan kemungkinan penggunaan alat berat dalam aktivitas tersebut tanpa sepengetahuan pihak pengelola kawasan, khususnya jajaran TNKS Seksi Kerinci.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi BBTNKS, pihak BBTNKS menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan laporan yang diberikan oleh berbagai LSM. BBTNKS menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang memiliki peran penting bagi lingkungan.

    SHARE:

    Advertisement

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img

    ARTIKEL POPULER