Sentralmedia.id– Ketika air bah surut, harapan biasanya mulai tumbuh. Namun di Nagekeo, luka banjir September 2025 belum juga kering. Rumah warga masih setengah roboh, sawah berubah menjadi genangan lumpur, dan jembatan penghubung masih darurat. Ironisnya, kabar yang datang bukan bantuan tambahan, tetapi pemangkasan anggaran sebesar Rp70 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Sebagai warga yang pernah menyaksikan langsung bagaimana bencana melumpuhkan aktivitas masyarakat, saya merasa pemotongan ini seperti menambah garam pada luka yang terbuka. Di atas kertas mungkin sekadar angka, tapi di lapangan, itu berarti jalan tak diperbaiki, irigasi tak dibangun, dan anak-anak tetap harus menyeberang sungai demi ke sekolah.
Pemerintah pusat tentu punya alasan fiskal. Pemangkasan bisa jadi bagian dari efisiensi nasional. Tapi saya menilai, logika efisiensi ini sering terlalu birokratis dan tidak manusiawi.
Mengelola anggaran bukan semata soal neraca keuangan, melainkan soal keadilan kontekstual. Daerah yang baru saja dilanda bencana seharusnya mendapat prioritas khusus, bukan justru dipukul rata dengan daerah yang stabil.
Saya khawatir kita sedang melihat wajah lama dari sentralisasi ekonomi dalam balutan desentralisasi semu. Kebijakan anggaran pusat seolah tidak peka terhadap realitas sosial di lapangan. Padahal, apa artinya surplus nasional jika rakyat di pelosok masih harus bertahan di bawah tenda darurat?
Bupati Simplisius Donatus menyebut, dari total Rp693 miliar yang diterima tahun depan, hanya Rp16 miliar yang benar-benar fleksibel untuk pembangunan teknis.
Angka itu mencerminkan betapa sistem anggaran daerah terlalu kaku.
Saya melihat ini sebagai gejala struktural: negara lebih fokus pada aturan, bukan solusi. Kita terlalu sibuk memastikan “mekanisme berjalan benar” tapi lupa menanyakan, “apakah mekanisme itu membawa manfaat nyata?”
Dalam banyak kasus, pembangunan daerah tersandera oleh sistem yang tidak mau beradaptasi. Pemerintah daerah punya visi, tetapi tidak punya amunisi. Sementara rakyat, seperti biasa, menjadi korban dari “keterbatasan” yang diciptakan oleh regulasi sendiri.
Kita sering mendengar istilah “kerugian materil” setiap kali bencana terjadi. Namun jarang sekali ada yang membicarakan kerugian sosial dan psikologis. Saya pernah berbincang dengan warga yang kehilangan rumah di Aesesa. Ia berkata, “Kami tidak takut banjir, kami takut janji.” Kalimat sederhana, tapi menyentuh jantung realitas birokrasi: janji cepat, eksekusi lambat.
Ketika dana pembangunan dipangkas, yang terhenti bukan hanya proyek, tapi juga semangat. Warga kehilangan kepercayaan, karena bagi mereka, setiap kali pusat bicara angka, yang mereka rasakan hanyalah penundaan nasib.
Saya melihat ada masalah paradigma dalam kebijakan fiskal nasional. Pemerintah pusat masih memandang daerah sebagai “penerima manfaat”, bukan “mitra pembangunan.” Padahal, daerah seperti Nagekeo memiliki karakter dan kebutuhan berbeda.
Banjir di Nagekeo bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga lemahnya tata kelola lingkungan dan infrastruktur drainase yang terbengkalai dan itu butuh dana ekstra untuk dibenahi.
Jadi, ketika TKD dipotong tanpa mempertimbangkan kondisi aktual, kebijakan itu tidak hanya tidak adil, tapi juga tidak rasional. Keadilan anggaran seharusnya bersifat dinamis: daerah yang terdampak bencana harus mendapat affirmative budget, bukan pemotongan.
Saya pribadi percaya bahwa pembangunan sejati bukan sekadar memperbaiki jalan dan jembatan, tapi memulihkan rasa keadilan sosial. Selama ini, masyarakat Nagekeo dan daerah-daerah serupa telah terbiasa “berjuang sendiri.” Mereka menggali parit bersama, memperbaiki jembatan bambu, bahkan menambal jalan dengan biaya swadaya. Namun sampai kapan masyarakat harus menanggung akibat dari sistem yang tidak berpihak?
Pemotongan anggaran ini bukan sekadar soal defisit, tapi soal prioritas moral.
Negara seharusnya hadir lebih kuat di tempat yang paling lemah di desa-desa yang kehilangan tanah dan rumah, bukan di ruang-ruang konferensi yang ber-AC.
Nagekeo adalah simbol dari banyak daerah di Indonesia yang masih berjuang dalam senyap. Ketika bencana datang, mereka bertahan. Ketika bantuan tersendat, mereka menunggu. Ketika anggaran dipangkas, mereka kembali berdoa. Namun sampai kapan kita membiarkan “politik anggaran” menjadi alat yang menunda pemulihan?
Saya percaya, tugas pemerintah bukan hanya menghitung angka, tapi juga menimbang rasa. Sebab pembangunan tanpa empati hanyalah proyek dan proyek tanpa keadilan hanyalah formalitas. Nagekeo tidak butuh belas kasihan, mereka butuh keadilan kebijakan.

