More
    spot_img

    Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Medang Deras

    Batu Bara, Sentralmedia.id – Seorang Pria Tewas Tertabrak  tertabrak Kereta Api Datuk Belambang di perlintasan rel Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (1/6/2026) pagi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, Kereta Api Datuk Belambang dengan nomor lokomotif BB 203 7801 yang dikemudikan masinis berinisial S (50) sedang melakukan perjalanan dari Tebing Tinggi menuju Kuala Tanjung.

    Ketika kereta melintas di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki berinisial R (53) diduga mencoba menyeberangi jalur rel dari sisi kanan menuju sisi kiri lintasan. Namun, pada saat bersamaan kereta api melaju dengan kecepatan operasional sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

    Benturan keras menyebabkan korban terpental beberapa meter ke sisi kiri rel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Petugas yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Klinik Naomi untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

    Sementara itu, masinis kereta api dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka. Pihak berwenang juga memastikan rangkaian Kereta Api Datuk Belambang tidak mengalami kerusakan akibat insiden tersebut sehingga perjalanan kereta dapat kembali berjalan sesuai jadwal.

    Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara masih melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi serta mengevaluasi kondisi perlintasan rel di lokasi kejadian.

    Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Berdasarkan data keselamatan perkeretaapian yang disampaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam berbagai laporan tahunan, kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur rel masih didominasi oleh faktor kelalaian pengguna jalan maupun pejalan kaki yang tidak memperhatikan kedatangan kereta.

    Baca Juga:  Borneo FC Pesta Gol, Madura United Amankan Kemenangan

    PT KAI secara rutin mengimbau masyarakat agar tidak berjalan, beraktivitas, maupun menyeberang sembarangan di jalur rel. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel kereta api merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas masyarakat.

    Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api. Warga juga diminta mematuhi rambu-rambu dan tanda peringatan yang tersedia guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

    Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian, (dilangsir dari Media Sergap 24 Jam Com).

    Sumber : Bapak Ismail Sitompul,SH,MH )

    Redaksi/ Sentralmedia.id (Sdr)

    SHARE:

    Advertisement

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img

    ARTIKEL POPULER