More

    Usman Husin Minta Kaji Ulang Pembatasan Kuota Komodo

    Usman menyoroti kebijakan pembatasan jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo sebagaimana diatur dalam Pengumuman Balai Taman Nasional Komodo Nomor PG.25/T.17/TU/KSA.04.01/B/02/2026.

    Sentralmedia.id, Jakarta – Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) membahas sejumlah isu penting di Nusa Tenggara Timur, khususnya terkait kebijakan kuota kunjungan di Taman Nasional Komodo dan pengelolaan kawasan Mutis di Pulau Timor.

    Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menegaskan bahwa masyarakat Nusa Tenggara Timur sangat bergantung pada sektor kelautan, kehutanan, serta pariwisata yang saat ini tengah menghadapi tantangan akibat kebijakan pemerintah.

    Usman menyoroti kebijakan pembatasan jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo sebagaimana diatur dalam Pengumuman Balai Taman Nasional Komodo Nomor PG.25/T.17/TU/KSA.04.01/B/02/2026. Dalam kebijakan tersebut, jumlah kunjungan dibatasi maksimal 1.000 orang per hari, disertai sistem reservasi dan pengaturan waktu kunjungan.

    Menurut pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem. Namun, Usman menilai bahwa dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih kompleks.

    “Tujuannya memang baik, tetapi dampaknya cukup besar, bahkan memicu aksi protes di Labuan Bajo,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha lokal, seperti pemilik kapal wisata, pemandu wisata, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai merasakan tekanan akibat kebijakan tersebut. Banyak wisatawan kesulitan memperoleh kuota kunjungan, sehingga terpaksa membatalkan perjalanan mereka.

    Usman menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya berdampak pada Taman Nasional Komodo, tetapi juga memengaruhi sektor pariwisata di wilayah lain di Nusa Tenggara Timur.

    “Jika wisatawan membatalkan kunjungan ke Komodo, maka kemungkinan besar mereka juga membatalkan perjalanan ke Rote, Kelimutu, dan destinasi lainnya. Dampaknya sangat luas,” tegasnya.

    Menurutnya, persoalan ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat daerah yang bergantung pada sektor pariwisata.

    Sebagai solusi, Usman mengusulkan pendekatan yang lebih adaptif dalam pengelolaan kunjungan wisata. Ia menyarankan penerapan sistem pengaturan waktu kunjungan atau rotasi antar lokasi wisata, seperti Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan kawasan sekitarnya.

    Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah Lagi Korban KM Putri Sakinah

    Dengan sistem tersebut, jumlah kunjungan tetap dapat dikendalikan tanpa harus membatasi secara drastis jumlah wisatawan yang datang.

    Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi kebijakan kepada para pelaku usaha.

    “Banyak pelaku usaha yang tidak mengetahui kebijakan ini. Tiba-tiba aturan sudah diterapkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran, apalagi sebagian dari mereka masih memiliki pinjaman usaha,” ungkapnya.

    Usman berharap pemerintah dapat menunda sementara kebijakan tersebut, sembari melakukan evaluasi serta meningkatkan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER