spot_img

Ada Apa di Desa Penantian? APBDes Tak Terpampang, Kades Disorot

Tim Monitoring Sentral Media menyoroti transparansi Dana Desa 2026 di Desa Penantian, Labuhanbatu Utara. Pemerintah daerah diminta memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi

LABUHANBATU UTARA, Selasa (15/9/2026)  SENTRAL MEDIA – Transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Penantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Tim Monitoring Sentral Media dan Sentral TV mempertanyakan keterbukaan informasi anggaran desa setelah tidak melihat papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di kantor desa.

Tim mengunjungi Desa Penantian untuk melihat langsung transparansi dan pelaksanaan Dana Desa 2026. Saat berada di lokasi, tim tidak bertemu Kepala Desa Penantian, Zainul.

Sejumlah staf desa berada di kantor. Namun, menurut tim monitoring, staf yang ditemui belum memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran desa.

APBDes Tak Terlihat di Kantor Desa

Ketiadaan papan informasi APBDes menjadi perhatian utama tim monitoring.

Masyarakat membutuhkan informasi APBDes untuk mengetahui anggaran dan program yang dikelola pemerintah desa. Informasi tersebut juga membantu masyarakat mengawasi pembangunan dan penggunaan anggaran desa.

Karena itu, tim monitoring meminta Pemerintah Desa Penantian menjelaskan keberadaan papan informasi APBDes Tahun Anggaran 2026.

Tim menilai masyarakat perlu mengetahui jumlah anggaran, program yang pemerintah desa rencanakan, serta penggunaannya.

Kepala Desa Tidak Berada di Lokasi

Dalam kunjungan tersebut, tim monitoring tidak bertemu Kepala Desa Penantian, Zainul, di kantor desa.

Tim kemudian menemui sejumlah staf desa. Namun, tim belum memperoleh keterangan rinci mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kondisi tersebut mendorong tim meminta pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran Desa Penantian.

Jabatan Kepala Desa di Perusahaan Ikut Dipertanyakan

Selain transparansi APBDes, tim monitoring juga menyoroti informasi mengenai Kepala Desa Zainul yang disebut memiliki jabatan di salah satu perusahaan.

Informasi tersebut membutuhkan klarifikasi agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai status dan jabatan Zainul.

Baca Juga:  SPMB Kepri Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Evaluasi

Tim monitoring mempertanyakan bagaimana Zainul menjalankan posisi tersebut bersamaan dengan tugasnya sebagai Kepala Desa Penantian. Namun, Sentral Media belum menyimpulkan kondisi tersebut sebagai pelanggaran.

Untuk memastikan persoalan itu, Kepala Desa Zainul maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara perlu menjelaskan status jabatan tersebut serta aturan yang berlaku.

Sentral Media juga membuka ruang bagi Zainul untuk memberikan klarifikasi mengenai jabatan di perusahaan dan persoalan transparansi APBDes yang menjadi sorotan.

Pemkab dan Inspektorat Diminta Mengevaluasi

Tim Monitoring Sentral Media dan Sentral TV meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serta Inspektorat mengevaluasi pengelolaan anggaran Desa Penantian.

Tim berharap pemeriksaan dapat memastikan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan.

Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Namun, lembaga berwenang tetap harus memeriksa dan membuktikan setiap dugaan pelanggaran maupun kerugian keuangan negara.

Klarifikasi Pemerintah Desa Dinantikan

Persoalan papan informasi APBDes yang tidak terlihat di kantor desa kini membutuhkan jawaban dari Pemerintah Desa Penantian.

Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai informasi jabatan Kepala Desa Zainul di salah satu perusahaan.

Apakah persoalan tersebut hanya berkaitan dengan keterbukaan informasi atau terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa? Pemerintah desa dan pihak berwenang perlu memberikan jawaban melalui klarifikasi serta pemeriksaan.

Sentral Media memberikan ruang seluas-luasnya kepada Kepala Desa Zainul, Pemerintah Desa Penantian, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

Sentral Media Terus Memantau

Tim Monitoring Sentral Media dan Sentral TV akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut.

Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam mendorong keterbukaan pengelolaan keuangan publik.

Masyarakat berhak mengetahui program dan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 23,7 Gram Barang Bukti

Kini perhatian tertuju kepada Pemerintah Desa Penantian dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Publik menunggu penjelasan mengenai papan informasi APBDes 2026 serta status jabatan Kepala Desa Zainul di salah satu perusahaan.

SENTRAL MEDIA — Melihat Lebih dari yang Terlihat.

Sumber: Hasil monitoring lapangan Sentral Media/Sentral TV.

Reporter: Mardon Tambunan
Editor: Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER