Jakarta, 1 Oktober 2026, Sentral Media – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendorong pemerintah mencari solusi pemanfaatan lahan gambut agar memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Sutan Nasomal, lahan eks hutan, termasuk wilayah gambut, dapat dikaji untuk berbagai kegiatan pertanian, perkebunan, dan tumpang sari. Ia menilai pemanfaatan lahan secara produktif dapat membuka peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan.
“Lahan eks hutan sebaiknya dikaji untuk menjadi lahan pertanian tumpang sari dan perkebunan. Dengan begitu, lahan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring.
Ia menyampaikan pandangan tersebut melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, terkait pembahasan pemerintah mengenai persoalan lahan eks hutan dan lahan gambut.
Kebakaran Gambut Jadi Perhatian
Sutan Nasomal juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan yang menurutnya membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Ia menilai kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat. Asap kebakaran juga dapat mengganggu hubungan antarnegara di kawasan Asia apabila dampaknya meluas ke wilayah negara lain.
Karena itu, menurut dia, pemerintah membutuhkan informasi yang akurat sebelum menentukan kebijakan pengelolaan lahan gambut di berbagai wilayah Indonesia.
Sutan Nasomal menyebut Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi sebagai sejumlah wilayah yang memiliki lahan gambut yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaannya.
Mendorong Kajian Lahan Gambut
Sutan Nasomal mengatakan pemerintah perlu melibatkan para ahli sebelum mengembangkan lahan gambut untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan.
Menurut dia, karakteristik lahan gambut berbeda dengan lahan mineral. Kondisi air, tingkat keasaman, tata air, dan karakter tanah perlu menjadi bahan kajian sebelum masyarakat melakukan budidaya.
“Tanah gambut memiliki karakteristik khusus. Karena itu, pemanfaatannya membutuhkan kajian dan arahan dari para ahli tanah dan air,” katanya.
Ia juga menyampaikan sejumlah contoh tanaman yang menurutnya dapat dikaji untuk dikembangkan di lahan gambut, antara lain teh, akasia, nanas, semangka, kopi, karet, serta tanaman palawija.
Selain perkebunan, ia juga mengusulkan kajian terhadap sistem pertanian tumpang sari dan persawahan pada lokasi tertentu.
Namun, pengembangan komoditas di lahan gambut, menurut dia, harus menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah dan hasil kajian para ahli.
Usulkan Program Pertanian dan Transmigrasi
Sutan Nasomal menilai luasnya lahan gambut membutuhkan perencanaan, modal, teknologi, serta sumber daya manusia yang memadai.
Ia mengusulkan pemerintah melibatkan sarjana pertanian dalam program pengembangan lahan gambut. Menurutnya, pemerintah juga dapat mengkaji kembali program transmigrasi untuk mendukung pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan.
“Pemerintah dapat melibatkan tenaga ahli dan sarjana pertanian dalam program pengembangan lahan. Program transmigrasi juga dapat dikaji kembali untuk mendukung kegiatan pertanian,” ujarnya.
Ia memperkirakan pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan membutuhkan waktu beberapa tahun sebelum memberikan hasil ekonomi yang optimal.
Karena itu, Sutan Nasomal meminta pemerintah menyusun program jangka panjang dengan memperhatikan aspek lingkungan, tata air, produktivitas lahan, dan kesejahteraan masyarakat.
Minta Pencegahan Kebakaran Diperkuat
Sutan Nasomal juga mengusulkan agar pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat bekerja sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Menurut dia, pengembangan lahan produktif harus berjalan bersamaan dengan pengawasan dan pencegahan kebakaran.
Ia menilai masyarakat yang mendapat kesempatan mengelola lahan juga perlu memahami kewajiban menjaga kawasan dari kebakaran.
“Pemanfaatan lahan harus berjalan bersama dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Pencegahan kebakaran harus menjadi bagian utama dalam setiap program pengelolaan lahan gambut,” katanya.
Sutan Nasomal berharap pemerintah dapat mengkaji berbagai pilihan pengelolaan lahan gambut secara komprehensif.
Ia menilai kebijakan pengelolaan lahan harus mengutamakan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga fungsi lingkungan.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
REdaksi/Editor: Sentralmedia.id





