More

    Terobosan Pendidikan atau Beban Baru bagi Guru dan Sekolah

    Berbeda dengan Kurikulum 2013, sebenarnya apa itu Kurikulum Merdeka?


    Sentralmedia.id – Kurikulum Merdeka menjadi salah satu kebijakan pendidikan yang paling banyak diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir. Kurikulum yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) ini hadir sebagai upaya pembaruan sistem pembelajaran nasional, khususnya pascapandemi COVID-19 yang berdampak besar terhadap kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

    Meski belum secara resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional, Kurikulum Merdeka telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Angka tersebut menunjukkan respons yang cukup signifikan dari dunia pendidikan terhadap arah perubahan yang ditawarkan pemerintah. Kemdikbudristek sendiri memproyeksikan Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional mulai tahun 2024.

    Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo. Dalam Puncak Acara Festival Kurikulum Merdeka 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemdikbud RI pada Juni lalu, Anindito menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penetapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

    “Tahun depan Insyaallah kita menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional,” ujarnya.

    Secara konseptual, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial. Pendekatan ini dirancang agar peserta didik memiliki waktu yang lebih cukup untuk memahami konsep secara mendalam, tidak sekadar mengejar ketuntasan materi.

    Kurikulum ini juga menekankan penguatan kompetensi dan karakter siswa melalui pengalaman belajar yang relevan dengan konteks nyata. Dengan demikian, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya menghasilkan siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila.

    Kurikulum Merdeka pertama kali diluncurkan pada tahun 2022 dan bersifat opsional. Artinya, satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk memilih apakah akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka atau tetap menggunakan Kurikulum 2013. Pendekatan ini dilakukan agar sekolah memiliki waktu beradaptasi sesuai dengan kesiapan sumber daya dan kondisi masing-masing.

    Baca Juga:  Aqua - "Sumur Bor ataukah Air Pegunungan"?

    Lahirnya Kurikulum Merdeka tidak terlepas dari tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan nasional, terutama pada masa pandemi COVID-19. Data Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa sekitar 70 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana maupun menerapkan konsep matematika dasar.

    Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat skor PISA Indonesia tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir. Selain itu, studi tersebut juga mengungkap adanya kesenjangan kualitas belajar yang cukup lebar antarwilayah serta antarkelompok sosial-ekonomi.

    Pandemi COVID-19 semakin memperparah situasi tersebut. Proses pembelajaran jarak jauh membuat banyak peserta didik kehilangan kesempatan belajar optimal, terutama di daerah dengan keterbatasan akses teknologi dan infrastruktur pendidikan.

    Untuk merespons kondisi darurat tersebut, Kemdikbudristek sebelumnya meluncurkan Kurikulum Darurat sebagai bentuk penyederhanaan kurikulum. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kurikulum dalam kondisi khusus tersebut relatif efektif dalam membantu pemulihan pembelajaran. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melakukan perubahan kurikulum secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

    Setelah melalui proses perumusan dan uji coba, Kurikulum Merdeka mulai disosialisasikan secara luas pada tahun 2022. Pemerintah membuka pendaftaran implementasi secara sukarela bagi seluruh satuan pendidikan. Dari proses tersebut, sekitar 140 ribu sekolah menyatakan kesiapan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini terus meningkat hingga kini mencapai lebih dari 300 ribu satuan pendidikan.

    Kurikulum Merdeka memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari kurikulum sebelumnya. Salah satu ciri utamanya adalah fokus pada materi esensial, sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih mendalam dan bermakna.

    Selain itu, kurikulum ini memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik melalui kegiatan belajar berbasis proyek, khususnya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Projek ini dirancang untuk mengaitkan pembelajaran dengan isu-isu nyata di sekitar siswa, sekaligus menanamkan nilai gotong royong, kemandirian, dan kepedulian sosial.

    Baca Juga:  Tragedi Pohon Tumbang di Kota Soroti Kesadaran Lingkungan

    Kurikulum Merdeka juga menetapkan capaian pembelajaran per fase, bukan per kelas, dengan pengaturan jam pelajaran yang lebih fleksibel. Pendekatan ini memberikan kebebasan bagi satuan pendidikan dan pendidik dalam mengatur strategi pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.

    Dari sisi pendidik, Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pemerintah juga menyediakan berbagai perangkat ajar, modul pembelajaran, serta materi pelatihan sebagai bentuk dukungan implementasi. Kolaborasi dan gotong royong antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat menjadi salah satu prinsip penting dalam keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini.

    Dalam pelaksanaannya, Kurikulum Merdeka mengusung tiga tipe utama kegiatan pembelajaran. Pertama, pembelajaran intrakurikuler yang dilaksanakan secara terdiferensiasi. Pendekatan ini memungkinkan guru menyesuaikan metode dan materi pembelajaran dengan kebutuhan, minat, serta kemampuan masing-masing peserta didik.

    Kedua, pembelajaran kokurikuler yang diwujudkan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini bersifat interdisipliner dan berorientasi pada pengembangan karakter serta kompetensi umum, seperti kemampuan bekerja sama, bernalar kritis, dan berkomunikasi.

    Ketiga, pembelajaran ekstrakurikuler yang dilaksanakan sesuai dengan minat peserta didik dan sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi diri di luar pembelajaran formal.

    Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada peserta didik, Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan nasional sekaligus mempersiapkan generasi muda Indonesia menghadapi perubahan zaman secara lebih adaptif dan berdaya saing.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER