spot_img

Amat Tong Red Soroti PETI Geumpang, Pertanyakan Pemeriksaan Air dan Tanah

Amat Tong Red mempertanyakan pemeriksaan air dan tanah serta meminta dugaan pengelolaan PETI Geumpang ditelusuri

PIDIE, SENTRAL MEDIA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, kembali menjadi sorotan. Pemeriksaan kualitas air dan tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Pidie mendapat tanggapan dari Amat Tong Red yang mengaku mewakili masyarakat Geumpang.

DLH dan Polres Pidie sebelumnya mengambil sampel air serta tanah di sejumlah titik kawasan PETI di perbukitan Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang. Petugas selanjutnya membawa sampel tersebut untuk pemeriksaan dan analisis berdasarkan parameter lingkungan yang berlaku, Selasa(22/9/2026).

Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh gambaran kondisi lingkungan di sekitar kawasan aktivitas PETI. Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyebut hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan dan pemulihan lingkungan.

Namun, Amat Tong Red mempertanyakan langkah tersebut. Ia menilai pemerintah perlu melihat persoalan PETI secara lebih menyeluruh, bukan hanya memeriksa kualitas air dan tanah.

“Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot!” ujar Amat Tong Red kepada media ini.

Amat Pertanyakan Aktivitas PETI

Amat mengatakan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan perlu mendapat perhatian serius. Menurut dia, pemerintah juga perlu menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan tersebut.

“Untuk apa cek air dan tanah sekarang? Kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun! Yang harus dicek itu siapa yang punya modal di belakang!” kata Amat.

Ia kemudian menyebut adanya dugaan keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Namun, pernyataan itu merupakan klaim Amat yang masih memerlukan pembuktian dan penjelasan dari pihak berwenang.

Menurut Amat, dirinya pernah melihat alat berat dan tenaga asing di kawasan pertambangan pada sekitar 2013. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pihak yang menjalankan aktivitas PETI.

Baca Juga:  Pemuda Muslimin Maluku Soroti Dugaan Salah Bayar Rp14 Miliar

“Tambang itu dikerjakan oleh orang China! Kenapa orang China bisa kerja bebas di hutan kami, sementara masyarakat Geumpang sendiri tidak boleh kerja?” ujarnya.

Minta Pemerintah Telusuri Pengelola Tambang

Amat menilai pemeriksaan kualitas air dan tanah penting, tetapi menurutnya pemerintah juga perlu menelusuri pengelola, sumber modal, serta pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan.

Ia juga mempertanyakan posisi masyarakat lokal yang menurut keterangannya tidak memperoleh kesempatan bekerja di kawasan tersebut.

“Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri, dapat limbahnya saja!” kata Amat.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritik Amat terhadap penanganan PETI di Geumpang. Ia meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan lingkungan, tetapi juga menelusuri dugaan pelanggaran hukum jika hasil pemeriksaan dan penyelidikan menemukan bukti.

Polres Pidie Sebut Pemeriksaan Jadi Langkah Awal

Sementara itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyampaikan bahwa pemeriksaan air dan tanah menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi lingkungan.

Petugas DLH mengambil sampel pada sejumlah titik di sekitar kawasan PETI. Hasil analisis nantinya dapat membantu pihak terkait menentukan langkah penanganan serta pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Pidie dan Brimob Polda Aceh juga melakukan penertiban aktivitas PETI di kawasan KM 14 dan KM 17 perbukitan Gampong Pulo Lhoih pada 17–18 September 2026. Dalam penertiban tersebut, petugas menggerebek 91 lokasi PETI dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Persoalan PETI Perlu Penelusuran Menyeluruh

Pemeriksaan kualitas air dan tanah kini menjadi bagian dari proses untuk mengetahui kondisi lingkungan di kawasan PETI Geumpang. Di sisi lain, pernyataan Amat Tong Red membuka pertanyaan lain mengenai pengelola, sumber modal, serta keterlibatan pihak asing yang ia klaim pernah melihat di lokasi.

Baca Juga:  UU KIP Aceh: Dua Bulan Tak Ditanggapi, LSM GMBI Soroti Dinas Sosial

Klaim tersebut tentu membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Karena itu, hasil uji sampel air dan tanah serta proses penelusuran aktivitas PETI menjadi penting untuk memberikan gambaran berdasarkan data dan bukti. Dengan begitu, masyarakat Geumpang dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas pertambangan di wilayah mereka. (Hendra Gunawan)

Editor: Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER