More
    spot_img

    Warga Desa Silom Lom Desak Penertiban Tambang Galian C di Asahan

    Warga Desa Silom Lom, desak aparat penegak hukum tindak aktivitas galian C di Asahan yang diduga ilegal

    Asahan, Sentralmedia.id– Warga Desa Silom Lom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal dan dinilai telah merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Menurut warga, aktivitas penggalian tanah yang berlangsung di wilayah tersebut menyebabkan kondisi jalan desa mengalami kerusakan cukup parah. Jalan yang sebelumnya dapat dilalui dengan nyaman kini dipenuhi lubang dan debu akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang galian C.

    Selain kerusakan jalan, masyarakat juga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari debu aktivisas kendaran mobil yang mengangkut tanah galian. Debu tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga sehari-hari dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

    “Kami berharap pemerintah kecamatan bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aktivitas galian tanah ini karena sudah meresahkan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

    Warga menduga kegiatan tambang tersebut berjalan tanpa pengawasan yang ketat dan terkesan tidak tersentuh proses hukum. Mereka meminta adanya pemeriksaan terkait legalitas izin usaha pertambangan galian C serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Aktivitas galian tanah ini seperti kebal hukum. Kami menduga ada pihak tertentu yang membekingi sehingga sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” tambah warga lainnya.

    Warga kuawatir aktivitas galian tanah semakin menimbulkan pencemaran udara, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup yang  berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, kerusakan jalan, dan penurunan debit mata air apabila tidak dikelola sesuai aturan lingkungan.

    Selain itu kekuawatiran warga yang terkena dampak, kegiatan galian tanah diduga ilegal tanpa pengawasan dapat memicu degradasi lahan, pencemaran udara, longsor, serta kerusakan lingkungan yang lebih luas.

    Masyarakat berharap pemerintah daerah dan Polres Asahan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lapangan serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

    Baca Juga:  Konflik Memanas! Hizbullah Hujani Israel dengan Roket dan Drone

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kecamatan Simpang Empat maupun pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.

    SHARE:

    Advertisement

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img

    ARTIKEL POPULER